Di kegiatan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah secara mengangkat sejumlah WNI yang sah, PPAT, beserta jabatan tanpa manajemen. Penyematan jabatan ini adalah komponen untuk proses penyusunan SDM https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial